Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/4/23435/pemusnahan-kapal-asing-di-pontianak
Foto 1 / 5
Perbesar
Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 30 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia, yaitu delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara), sepuluh kapal di Batam (Kepulauan Riau), satu kapal di Tahuna (Sulawesi Utara) dan satu kapal di Belawan (Sumatera Utara).
Foto 2 / 5
Perbesar
Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 30 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia, yaitu delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara), sepuluh kapal di Batam (Kepulauan Riau), satu kapal di Tahuna (Sulawesi Utara) dan satu kapal di Belawan (Sumatera Utara).
Foto 3 / 5
Perbesar
Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 30 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia, yaitu delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara), sepuluh kapal di Batam (Kepulauan Riau), satu kapal di Tahuna (Sulawesi Utara) dan satu kapal di Belawan (Sumatera Utara).
Foto 4 / 5
Perbesar
Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 30 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia, yaitu delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara), sepuluh kapal di Batam (Kepulauan Riau), satu kapal di Tahuna (Sulawesi Utara) dan satu kapal di Belawan (Sumatera Utara).
Foto 5 / 5
Perbesar
Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 30 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia, yaitu delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara), sepuluh kapal di Batam (Kepulauan Riau), satu kapal di Tahuna (Sulawesi Utara) dan satu kapal di Belawan (Sumatera Utara).
Advertisement
Pemusnahan Kapal Asing di Pontianak
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya