Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 30 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia, yaitu delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara), sepuluh kapal di Batam (Kepulauan Riau), satu kapal di Tahuna (Sulawesi Utara) dan satu kapal di Belawan (Sumatera Utara).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 30 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia, yaitu delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara), sepuluh kapal di Batam (Kepulauan Riau), satu kapal di Tahuna (Sulawesi Utara) dan satu kapal di Belawan (Sumatera Utara).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 30 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia, yaitu delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara), sepuluh kapal di Batam (Kepulauan Riau), satu kapal di Tahuna (Sulawesi Utara) dan satu kapal di Belawan (Sumatera Utara).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 30 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia, yaitu delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara), sepuluh kapal di Batam (Kepulauan Riau), satu kapal di Tahuna (Sulawesi Utara) dan satu kapal di Belawan (Sumatera Utara).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 30 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia, yaitu delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara), sepuluh kapal di Batam (Kepulauan Riau), satu kapal di Tahuna (Sulawesi Utara) dan satu kapal di Belawan (Sumatera Utara).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan Kapal Asing di Pontianak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya