Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pencabulan yang dilakukan artis Saipul Jamil, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016). Dari hasil pemeriksaan sementara, Saipul Jamil sudah mengaku melakukan pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Saipul dilaporkan seorang remaja laki-laki berinisial DS (17) pada Kamis (18/2) pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Ipul dan mengalami pencabulan saat sedang tertidur.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pencabulan yang dilakukan artis Saipul Jamil, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016). Dari hasil pemeriksaan sementara, Saipul Jamil sudah mengaku melakukan pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Saipul dilaporkan seorang remaja laki-laki berinisial DS (17) pada Kamis (18/2) pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Ipul dan mengalami pencabulan saat sedang tertidur.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pencabulan yang dilakukan artis Saipul Jamil, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016). Dari hasil pemeriksaan sementara, Saipul Jamil sudah mengaku melakukan pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Saipul dilaporkan seorang remaja laki-laki berinisial DS (17) pada Kamis (18/2) pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Ipul dan mengalami pencabulan saat sedang tertidur.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016). Dari hasil pemeriksaan sementara, Saipul Jamil sudah mengaku melakukan pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Saipul dilaporkan seorang remaja laki-laki berinisial DS (17) pada Kamis (18/2) pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Ipul dan mengalami pencabulan saat sedang tertidur.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pencabulan yang dilakukan artis Saipul Jamil, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016). Dari hasil pemeriksaan sementara, Saipul Jamil sudah mengaku melakukan pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Saipul dilaporkan seorang remaja laki-laki berinisial DS (17) pada Kamis (18/2) pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Ipul dan mengalami pencabulan saat sedang tertidur.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kapolsek Kelapa Gading: Saipul Akui Cabuli DS

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pencabulan yang dilakukan artis Saipul Jamil.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya