Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Grup Musik Punk Tolak Revisi UU KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Grup musik punk Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya