Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/23361/grup-musik-punk-tolak-revisi-uu-kpk
Foto 1 / 7
Perbesar
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 2 / 7
Perbesar
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 3 / 7
Perbesar
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 4 / 7
Perbesar
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 5 / 7
Perbesar
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 6 / 7
Perbesar
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Foto 7 / 7
Perbesar
Grup musik punk Marjinal mentas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/2/2016). Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Advertisement
Grup Musik Punk Tolak Revisi UU KPK
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Grup musik punk Marjinal menolak upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan para anggota DPR RI.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya