Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/23355/mui-umumkan-fatwa-haram-lgbt
Foto 1 / 6
Perbesar
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Foto 2 / 6
Perbesar
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam menunjukkan surat pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Foto 3 / 6
Perbesar
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Foto 4 / 6
Perbesar
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Foto 5 / 6
Perbesar
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Foto 6 / 6
Perbesar
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam menunjukkan surat pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Advertisement
MUI Umumkan Fatwa Haram LGBT
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya