Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam menunjukkan surat pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam menunjukkan surat pernyataan sikap mengenai kegiatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

MUI Umumkan Fatwa Haram LGBT

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam pernyataannya, MUI mengatakan kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya