Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dalam aksi memukul kentongan di Gedung KPK, Selasa (16/2/2016). Aksi tersebut sebagai penanda berbahayanya upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan oleh para anggota DPR RI, dan mereka dengan keras menolak revisu UU KPK.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan aksi memukul kentongan di Gedung KPK, Selasa (16/2/2016). Aksi tersebut sebagai penanda berbahayanya upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan oleh para anggota DPR RI, dan mereka dengan keras menolak revisu UU KPK.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan aksi memukul kentongan di Gedung KPK, Selasa (16/2/2016). Aksi tersebut sebagai penanda berbahayanya upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan oleh para anggota DPR RI, dan mereka dengan keras menolak revisu UU KPK.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan aksi memukul kentongan di Gedung KPK, Selasa (16/2/2016). Aksi tersebut sebagai penanda berbahayanya upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan oleh para anggota DPR RI, dan mereka dengan keras menolak revisu UU KPK.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan aksi memukul kentongan di Gedung KPK, Selasa (16/2/2016). Aksi tersebut sebagai penanda berbahayanya upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan oleh para anggota DPR RI, dan mereka dengan keras menolak revisu UU KPK.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan aksi memukul kentongan di Gedung KPK, Selasa (16/2/2016). Aksi tersebut sebagai penanda berbahayanya upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan oleh para anggota DPR RI, dan mereka dengan keras menolak revisu UU KPK.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan aksi memukul kentongan di Gedung KPK, Selasa (16/2/2016). Aksi tersebut sebagai penanda berbahayanya upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan oleh para anggota DPR RI, dan mereka dengan keras menolak revisu UU KPK.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dalam aksi memukul kentongan di Gedung KPK, Selasa (16/2/2016). Aksi tersebut sebagai penanda berbahayanya upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan oleh para anggota DPR RI, dan mereka dengan keras menolak revisu UU KPK.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pukul Kentongan, Agus: Kami Menolak Revisi UU KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Aksi tersebut sebagai penanda berbahayanya upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan oleh para anggota DPR RI.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya