Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Plt Ketua Umum Partai Golkar Joeslin Nasution didampingi Juru Bicara Partai Golkar Farhat Abbas memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2/2016). Dalam keterangan mereka meminta Kemenkumham agar segera menerbitkan SK pelaksanaan tugas kepengurusan Partai Golkar berdasarkan UU Administrasi Pemerintah dan Partai Golkar juga akan mengusung Farhat Abbas sebagai calon gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Plt Ketua Umum Partai Golkar Joeslin Nasution didampingi Juru Bicara Partai Golkar Farhat Abbas memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2/2016). Dalam keterangan mereka meminta Kemenkumham agar segera menerbitkan SK pelaksanaan tugas kepengurusan Partai Golkar berdasarkan UU Administrasi Pemerintah dan Partai Golkar juga akan mengusung Farhat Abbas sebagai calon gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Plt Ketua Umum Partai Golkar Joeslin Nasution didampingi Juru Bicara Partai Golkar Farhat Abbas memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2/2016). Dalam keterangan mereka meminta Kemenkumham agar segera menerbitkan SK pelaksanaan tugas kepengurusan Partai Golkar berdasarkan UU Administrasi Pemerintah dan Partai Golkar juga akan mengusung Farhat Abbas sebagai calon gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Plt Ketua Umum Partai Golkar Joeslin Nasution didampingi Juru Bicara Partai Golkar Farhat Abbas memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2/2016). Dalam keterangan mereka meminta Kemenkumham agar segera menerbitkan SK pelaksanaan tugas kepengurusan Partai Golkar berdasarkan UU Administrasi Pemerintah dan Partai Golkar juga akan mengusung Farhat Abbas sebagai calon gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Plt Ketua Umum Partai Golkar Joeslin Nasution didampingi Juru Bicara Partai Golkar Farhat Abbas memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2/2016). Dalam keterangan mereka meminta Kemenkumham agar segera menerbitkan SK pelaksanaan tugas kepengurusan Partai Golkar berdasarkan UU Administrasi Pemerintah dan Partai Golkar juga akan mengusung Farhat Abbas sebagai calon gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Golkar Usung Farhat Jadi Cagub DKI Jakarta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Partai Golkar akan mengusung Farhat Abbas sebagai calon gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya