Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/23294/kpk-sita-mobil-camry-ott-ma
Foto 1 / 5
Perbesar
Sebuah mobil Camry terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2016). Mobil tersebut disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna bersama dua orang lainya, yakni pengusaha Ichsan Suaidi serta pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasisebuah perkara di Mahkamah Agung.
Foto 2 / 5
Perbesar
Sebuah mobil Camry terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2016). Mobil tersebut disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna bersama dua orang lainya, yakni pengusaha Ichsan Suaidi serta pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasisebuah perkara di Mahkamah Agung.
Foto 3 / 5
Perbesar
Sebuah mobil Camry terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2016). Mobil tersebut disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna bersama dua orang lainya, yakni pengusaha Ichsan Suaidi serta pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasisebuah perkara di Mahkamah Agung.
Foto 4 / 5
Perbesar
Sebuah mobil Camry terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2016). Mobil tersebut disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna bersama dua orang lainya, yakni pengusaha Ichsan Suaidi serta pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasisebuah perkara di Mahkamah Agung.
Foto 5 / 5
Perbesar
Sebuah mobil Camry terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2016). Mobil tersebut disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna bersama dua orang lainya, yakni pengusaha Ichsan Suaidi serta pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasisebuah perkara di Mahkamah Agung.
Advertisement
KPK Sita Mobil Camry OTT MA
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mobil tersebut disita dalam OTT dengan tersangka Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya