Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (14/2/2016) dini hari. Andri Tristianto Sutrisna ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainnya, yaitu pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasi sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna menutupi wajahnya saat berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (14/2/2016) dini hari. Andri Tristianto Sutrisna ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainnya, yaitu pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasi sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (14/2/2016) dini hari. Andri Tristianto Sutrisna ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainnya, yaitu pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasi sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (14/2/2016) dini hari. Andri Tristianto Sutrisna ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainnya, yaitu pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasi sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (14/2/2016) dini hari. Andri Tristianto Sutrisna ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainnya, yaitu pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasi sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (14/2/2016) dini hari. Andri Tristianto Sutrisna ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainnya, yaitu pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat, dalam kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasi sebuah perkara di Mahkamah Agung.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Kasubdit MA

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (14/2/2016) dini hari.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya