Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha (kanan) dan Kabiro Humas KPK Yayuk Andriati saat memberi keterangan kepada media di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (13/2/2016). Konferensi pers ini operasi tangkap tangan (OTT) Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Mahkamah Agung AS saat sedang menerima suap Rp400 juta.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha (kanan) dan Kabiro Humas KPK Yayuk Andriati saat memberi keterangan kepada media di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (13/2/2016). Konferensi pers ini operasi tangkap tangan (OTT) Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Mahkamah Agung AS saat sedang menerima suap Rp400 juta.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha (kanan) dan Kabiro Humas KPK Yayuk Andriati saat memberi keterangan kepada media di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (13/2/2016). Konferensi pers ini operasi tangkap tangan (OTT) Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Mahkamah Agung AS saat sedang menerima suap Rp400 juta.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha (kanan) dan Kabiro Humas KPK Yayuk Andriati saat memberi keterangan kepada media di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (13/2/2016). Konferensi pers ini operasi tangkap tangan (OTT) Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Mahkamah Agung AS saat sedang menerima suap Rp400 juta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

OTT Pejabat Mahkamah Agung

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha (kanan) dan Kabiro Humas KPK Yayuk Andriati saat memberi keterangan kepada media di Kantor KPK.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya