Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/23260/korban-salah-tangkap-kasus-novel-baswedan
Foto 1 / 5
Perbesar
Dedi Mulyadi usai mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/2/2016). Kedatangan mereka untuk melapor kepada pimpinan KPK terkait perlakuan yang mereka dapatkan dalam kasus pencurian sarang burung walet yang ditangani penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004.
Foto 2 / 5
Perbesar
Dedi Mulyadi usai mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/2/2016). Kedatangan mereka untuk melapor kepada pimpinan KPK terkait perlakuan yang mereka dapatkan dalam kasus pencurian sarang burung walet yang ditangani penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004.
Foto 3 / 5
Perbesar
Pengacara Yusliawan menunjukkan surat kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/2/2016). Kedatangan mereka untuk melapor kepada pimpinan KPK terkait perlakuan yang mereka dapatkan dalam kasus pencurian sarang burung walet yang ditangani penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004.
Foto 4 / 5
Perbesar
Pengacara Yusliawan menunjukkan surat kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/2/2016). Kedatangan mereka untuk melapor kepada pimpinan KPK terkait perlakuan yang mereka dapatkan dalam kasus pencurian sarang burung walet yang ditangani penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004.
Foto 5 / 5
Perbesar
Pengacara Yusliawan menunjukkan surat kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/2/2016). Kedatangan mereka untuk melapor kepada pimpinan KPK terkait perlakuan yang mereka dapatkan dalam kasus pencurian sarang burung walet yang ditangani penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004.
Advertisement
Korban Salah Tangkap Kasus Novel Baswedan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kedatangan Dedi Mulyadi terkait kasus salah tangkap dalam pencurian sarang burung walet yang ditangani penyidik KPK Novel Baswedan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya