Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Pekerja PT Jakarta Intertanational Container Terminal (JICT) dan PT Pelindo II melakukan aksi teatrikal pantomin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2016). Kedatangan pekerja untuk menanyakan pengusutan kasus perpanjangan kontrak JICT yang terindikasi melanggar undang-undang dan berpotensi merugikan negara puluhan triliun rupiah.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Pekerja PT Jakarta Intertanational Container Terminal (JICT) dan PT Pelindo II melakukan aksi teatrikal pantomin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2016). Kedatangan pekerja untuk menanyakan pengusutan kasus perpanjangan kontrak JICT yang terindikasi melanggar undang-undang dan berpotensi merugikan negara puluhan triliun rupiah.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Pekerja PT Jakarta Intertanational Container Terminal (JICT) dan PT Pelindo II melakukan aksi teatrikal pantomin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2016). Kedatangan pekerja untuk menanyakan pengusutan kasus perpanjangan kontrak JICT yang terindikasi melanggar undang-undang dan berpotensi merugikan negara puluhan triliun rupiah.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Pekerja PT Jakarta Intertanational Container Terminal (JICT) dan PT Pelindo II melakukan aksi teatrikal pantomin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2016). Kedatangan pekerja untuk menanyakan pengusutan kasus perpanjangan kontrak JICT yang terindikasi melanggar undang-undang dan berpotensi merugikan negara puluhan triliun rupiah.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Pekerja PT Jakarta Intertanational Container Terminal (JICT) dan PT Pelindo II melakukan aksi teatrikal pantomin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2016). Kedatangan pekerja untuk menanyakan pengusutan kasus perpanjangan kontrak JICT yang terindikasi melanggar undang-undang dan berpotensi merugikan negara puluhan triliun rupiah.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Pekerja PT Jakarta Intertanational Container Terminal (JICT) dan PT Pelindo II melakukan aksi teatrikal pantomin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2016). Kedatangan pekerja untuk menanyakan pengusutan kasus perpanjangan kontrak JICT yang terindikasi melanggar undang-undang dan berpotensi merugikan negara puluhan triliun rupiah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Usut Perpanjangan Kontrak JICT

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pekerja PT Jakarta Intertanational Container Terminal (JICT) dan PT Pelindo II melakukan aksi teatrikal pantomin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya