Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/23202/jero-wacik-divonis-4-tahun-bui
Foto 1 / 7
Perbesar
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik usai menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 2 / 7
Perbesar
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik usai menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 3 / 7
Perbesar
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menyalami Jaksa Penuntut Umum usai menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 4 / 7
Perbesar
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 5 / 7
Perbesar
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 6 / 7
Perbesar
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 7 / 7
Perbesar
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Advertisement
Jero Wacik Divonis 4 Tahun Bui
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya