Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik usai menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik usai menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menyalami Jaksa Penuntut Umum usai menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjalani sidaang vonis di Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jero Wacik Divonis 4 Tahun Bui

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik divonis selama empat tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya