Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Salah satu buruh menggunakan atribut pocong pada aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Pada aksi tersebut, buruh menolak PHK massal dan upah murah dengan meminta dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Puluhan atribut bendera dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Pada aksi tersebut, buruh menolak PHK massal dan upah murah dengan meminta dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Pada aksi tersebut, buruh menolak PHK massal dan upah murah dengan meminta dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Pada aksi tersebut, buruh menolak PHK massal dan upah murah dengan meminta dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Pada aksi tersebut, buruh menolak PHK massal dan upah murah dengan meminta dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Pada aksi tersebut, buruh menolak PHK massal dan upah murah dengan meminta dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Pada aksi tersebut, buruh menolak PHK massal dan upah murah dengan meminta dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Ribuan buruh dari kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), serta perwakilan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Pada aksi tersebut, buruh menolak PHK massal dan upah murah dengan meminta dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Ribuan buruh dari kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), serta perwakilan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Pada aksi tersebut, buruh menolak PHK massal dan upah murah dengan meminta dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tolak PHK Massal dan Upah Murah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pada aksi tersebut, buruh menolak PHK massal dan upah murah dengan meminta dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya