Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diperiksa 6 Jam, RJ Lino Urung Ditahan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya