Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/23167/diperiksa-6-jam-rj-lino-urung-ditahan
Foto 1 / 6
Perbesar
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Foto 2 / 6
Perbesar
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Foto 3 / 6
Perbesar
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Foto 4 / 6
Perbesar
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Foto 5 / 6
Perbesar
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Foto 6 / 6
Perbesar
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Advertisement
Diperiksa 6 Jam, RJ Lino Urung Ditahan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pada pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam, KPK belum menahan RJ Lino.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya