Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/23147/ahok-bersaksi-kasus-ups
Foto 1 / 8
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Ahok bersaksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat untuk APBD Perubahan tahun 2014.
Foto 2 / 8
Perbesar
Terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman melihat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bersaksi untuk dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Foto 3 / 8
Perbesar
Terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman melihat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bersaksi untuk dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Foto 4 / 8
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Ahok bersaksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat untuk APBD Perubahan tahun 2014.
Foto 5 / 8
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Ahok bersaksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat untuk APBD Perubahan tahun 2014.
Foto 6 / 8
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Ahok bersaksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat untuk APBD Perubahan tahun 2014.
Foto 7 / 8
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Ahok bersaksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat untuk APBD Perubahan tahun 2014.
Foto 8 / 8
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Ahok bersaksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat untuk APBD Perubahan tahun 2014.
Advertisement
Ahok Bersaksi Kasus UPS
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ahok bersaksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya