Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/23094/jessica-ditetapkan-sebagai-tersangka
Foto 1 / 8
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 2 / 8
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 3 / 8
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 4 / 8
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti usai menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 5 / 8
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 6 / 8
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 7 / 8
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti usai menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 8 / 8
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti usai menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Advertisement
Jessica Ditetapkan sebagai Tersangka
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya