Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti usai menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti usai menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum) Kombes Pol Khrisna Murti usai menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016). Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jessica Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polda Metro Jaya menetapkan status Jessica Wongso menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya