Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman (kiri) memperhatikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana saat sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1/2016). Abraham Lunggana diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp81 miliar.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman (tengah) memperhatikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana saat sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1/2016). Abraham Lunggana diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp81 miliar.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (tengah) berjalan menuju ruang sidang sebelum bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P DKI 2014 dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1/2016). Lulung diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp81 miliar.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (tengah) berjalan menuju ruang sidang sebelum bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P DKI 2014 dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1/2016). Lulung diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp81 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Lulung Bersaksi pada Sidang UPS

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Lulung diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp81 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya