Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dua Pimpinan KPK Alexander Marwata (batik) dan Basaria Panjaitan (jas hitam) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Dua Pimpinan KPK Alexander Marwata (batik) dan Basaria Panjaitan (jas hitam) menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Dua Pimpinan KPK Alexander Marwata (batik) dan Basaria Panjaitan (jas hitam) menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Dua Pimpinan KPK Alexander Marwata (batik) dan Basaria Panjaitan (jas hitam) menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pimpinan KPK Hadiri Putusan Praperadilan RJ Lino

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dua Pimpinan KPK Alexander Marwata (batik) dan Basaria Panjaitan (jas hitam) menghadiri sidang putusan praperadilan RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya