Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/23040/pimpinan-kpk-hadiri-putusan-praperadilan-rj-lino
Foto 1 / 6
Perbesar
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
Foto 2 / 6
Perbesar
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
Foto 3 / 6
Perbesar
Dua Pimpinan KPK Alexander Marwata (batik) dan Basaria Panjaitan (jas hitam) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
Foto 4 / 6
Perbesar
Dua Pimpinan KPK Alexander Marwata (batik) dan Basaria Panjaitan (jas hitam) menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
Foto 5 / 6
Perbesar
Dua Pimpinan KPK Alexander Marwata (batik) dan Basaria Panjaitan (jas hitam) menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
Foto 6 / 6
Perbesar
Dua Pimpinan KPK Alexander Marwata (batik) dan Basaria Panjaitan (jas hitam) menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016). Hakim tunggal Udjiati menyebutkan, permohonan praperadilan RJ Lino ditolak salah satunya atas pertimbangan, penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat RJ Lino, sehingga dianggap sah.
Advertisement
Pimpinan KPK Hadiri Putusan Praperadilan RJ Lino
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dua Pimpinan KPK Alexander Marwata (batik) dan Basaria Panjaitan (jas hitam) menghadiri sidang putusan praperadilan RJ Lino di PN Selatan, Selasa (26/1/2016).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya