Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 13
Perbesar
img-1
Terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang juga merupakan terdakwa.
Foto 2 / 13
Perbesar
img-2
Saksi Abdul Hakim alias Abu Imad bersiap memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut menghadirkan para saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu.
Foto 3 / 13
Perbesar
img-3
Terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang juga merupakan terdakwa.
Foto 4 / 13
Perbesar
img-4
Saksi Abdul Hakim alias Abu Imad bersiap memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut menghadirkan para saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu.
Foto 5 / 13
Perbesar
img-5
Terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang juga merupakan terdakwa.
Foto 6 / 13
Perbesar
img-6
Saksi Abdul Hakim alias Abu Imad bersiap memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut menghadirkan para saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu.
Foto 7 / 13
Perbesar
img-7
Terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang juga merupakan terdakwa.
Foto 8 / 13
Perbesar
img-8
Terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang juga merupakan terdakwa.
Foto 9 / 13
Perbesar
img-9
Suasana sidang kesaksian bagi terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut menghadirkan para saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu.
Foto 10 / 13
Perbesar
img-10
Suasana sidang kesaksian bagi terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut menghadirkan para saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu.
Foto 11 / 13
Perbesar
img-11
Seorang polisi dengan bersenjata laras panjang melakukan penjagaan saat sidang kesaksian bagi terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut menghadirkan para saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu.
Foto 12 / 13
Perbesar
img-12
Suasana sidang kesaksian bagi terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut menghadirkan para saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu.
Foto 13 / 13
Perbesar
img-13
Empat saksi (kanan-kiri) Ridwan Sungkar alias Ewok, Robby Rissa Putera alias Abus Wahab, Tuah Febriwansyah Alias Muhammad Fachry, dan Abdul Hakim alias Abu Imad diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016). Sidang tersebut menghadirkan para saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Terduga Simpatisan ISIS

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana sidang kesaksian bagi terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2016).
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya