Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 13
Perbesar
img-1
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 2 / 13
Perbesar
img-2
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 3 / 13
Perbesar
img-3
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 4 / 13
Perbesar
img-4
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 5 / 13
Perbesar
img-5
Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Harianto menuang sabu ke mesin blender untuk dimusnahkan di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 6 / 13
Perbesar
img-6
Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Harianto menuang sabu ke mesin blender untuk dimusnahkan di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 7 / 13
Perbesar
img-7
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 8 / 13
Perbesar
img-8
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan narkotika di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 9 / 13
Perbesar
img-9
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan narkotika di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 10 / 13
Perbesar
img-10
Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Harianto memegang ekstasi untuk dimusnahkan di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 11 / 13
Perbesar
img-11
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 12 / 13
Perbesar
img-12
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 13 / 13
Perbesar
img-13
Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Harianto memegang sabu untuk dimusnahkan di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polres Jakbar Musnahkan Narkotika

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya