Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/22960/polres-jakbar-musnahkan-narkotika
Foto 1 / 13
Perbesar
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 2 / 13
Perbesar
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 3 / 13
Perbesar
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 4 / 13
Perbesar
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 5 / 13
Perbesar
Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Harianto menuang sabu ke mesin blender untuk dimusnahkan di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 6 / 13
Perbesar
Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Harianto menuang sabu ke mesin blender untuk dimusnahkan di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 7 / 13
Perbesar
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 8 / 13
Perbesar
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan narkotika di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 9 / 13
Perbesar
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan narkotika di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 10 / 13
Perbesar
Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Harianto memegang ekstasi untuk dimusnahkan di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 11 / 13
Perbesar
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 12 / 13
Perbesar
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Foto 13 / 13
Perbesar
Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Harianto memegang sabu untuk dimusnahkan di Halaman Parkir Polres Jakrta Barat, Rabu (20/1/2016). Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Advertisement
Polres Jakbar Musnahkan Narkotika
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 kilogram sabu dan 141.400 butir pil ekstasi dari tiga lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat, dengan nilai Rp67,8 miliar lebih.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya