Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Foto pose Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016). Pertemuan tersebut membahas tentang Perlindungan Industri Kreatif untuk menindaklanjuti UU No 28 tentang Hak Cipta.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Hengky Kurniawan pada pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Ismail dan Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016). Pertemuan tersebut membahas tentang Perlindungan Industri Kreatif untuk menindaklanjuti UU No 28 tentang Hak Cipta.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Vokalis Radja Ian Kasela pada pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Ismail dan Komisi X DPR Anang Hermansyah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016). Pertemuan tersebut membahas tentang Perlindungan Industri Kreatif untuk menindaklanjuti UU No 28 tentang Hak Cipta.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016). Pertemuan tersebut membahas tentang Perlindungan Industri Kreatif untuk menindaklanjuti UU No 28 tentang Hak Cipta.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Wakil Ketua DPR Taufik Ismail dan Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016). Pertemuan tersebut membahas tentang Perlindungan Industri Kreatif untuk menindaklanjuti UU No 28 tentang Hak Cipta.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Personel Radja dan Hengki Kurniawan pada pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Ismail dan Anggota Komisi 10 DPR Anang Hermansyah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016). Pertemuan tersebut membahas tentang Perlindungan Industri Kreatif untuk menindaklanjuti UU No 28 tentang Hak Cipta.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016). Pertemuan tersebut membahas tentang Perlindungan Industri Kreatif untuk menindaklanjuti UU No 28 tentang Hak Cipta.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Suasana ruang Wakil Ketua DPR Taufik Ismail di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016). Pertemuan tersebut membahas tentang Perlindungan Industri Kreatif untuk menindaklanjuti UU No 28 tentang Hak Cipta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bahas Perlindungan Industri Kreatif

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pertemuan tersebut membahas tentang Perlindungan Industri Kreatif untuk menindaklanjuti UU No 28 tentang Hak Cipta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya