Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/22823/suryadharma-ali-divonis-6-tahun-penjara
Foto 1 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor pada Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). SDA divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.
Foto 2 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor pada Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). SDA divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.
Foto 3 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor pada Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). SDA divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.
Foto 4 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor pada Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). SDA divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.
Foto 5 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor pada Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). SDA divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.
Foto 6 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor pada Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). SDA divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.
Foto 7 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor pada Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). SDA divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.
Advertisement
Suryadharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Suryadharma Ali divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya