Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Kepengurusan yang dipelopori dari pendiri Partai Golkar tersebut menyatakan mengisi kekosongan yang dianggap mendapat perintah dari Dirjen AHU Kemenkum HAM.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Kepengurusan yang dipelopori dari pendiri Partai Golkar tersebut menyatakan mengisi kekosongan yang dianggap mendapat perintah dari Dirjen AHU Kemenkum HAM.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Kepengurusan yang dipelopori dari pendiri Partai Golkar tersebut menyatakan mengisi kekosongan yang dianggap mendapat perintah dari Dirjen AHU Kemenkum HAM.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Dari kiri: Pelaksana tugas (Plt Partai Golkar) Ketua bidang Hukum Jan Juanda, Ketua Umum Joeslin Nasution, Sekjen Suseno Bayu Aji, dan Ketua bidang Ideologi J.S Simatupang, memberikan keterangan pers di DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (7/1/2016). Kepengurusan yang dipelopori dari pendiri Partai Golkar tersebut menyatakan mengisi kekosongan yang dianggap mendapat perintah dari Dirjen AHU Kemenkum HAM.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Plt Pengurus Partai Golkar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepengurusan yang dipelopori dari pendiri Partai Golkar tersebut menyatakan mengisi kekosongan yang dianggap mendapat perintah dari Dirjen AHU Kemenkum HAM.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya