Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Koalisi Antimafia Hutan membuat gerakan pengumpulan buku tentang lingkungan untuk disumbangkan kepada Hakim Parlas Nababan dari PN Palembang terkait putusannya menolak gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan PT BMH.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dari kiri: Peneliti ICW Aradila Caesar, perwakilan lembaga Auriga, Sahrul, perwakilan lembaga Publish What You Pay (PWYP) Elizabeth Napitupulu, dan Sajogyo Intitute Amir Mahmud memberi keterangan di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (6/1/2015). Mereka yang tergabung dalam Koalisi Antimafia Hutan membuat gerakan pengumpulan buku tentang lingkungan untuk disumbangkan kepada Hakim Parlas Nababan dari PN Palembang terkait putusannya menolak gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan PT BMH.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dari kiri: Peneliti ICW Aradila Caesar, perwakilan lembaga Auriga, Sahrul, perwakilan lembaga Publish What You Pay (PWYP) Elizabeth Napitupulu, dan Sajogyo Intitute Amir Mahmud memberi keterangan di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (6/1/2015). Mereka yang tergabung dalam Koalisi Antimafia Hutan membuat gerakan pengumpulan buku tentang lingkungan untuk disumbangkan kepada Hakim Parlas Nababan dari PN Palembang terkait putusannya menolak gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan PT BMH.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Dari kiri: Peneliti ICW Aradila Caesar, perwakilan lembaga Auriga, Sahrul, perwakilan lembaga Publish What You Pay (PWYP) Elizabeth Napitupulu, dan Sajogyo Intitute Amir Mahmud memberi keterangan di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (6/1/2015). Mereka yang tergabung dalam Koalisi Antimafia Hutan membuat gerakan pengumpulan buku tentang lingkungan untuk disumbangkan kepada Hakim Parlas Nababan dari PN Palembang terkait putusannya menolak gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan PT BMH.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Dari kiri: Peneliti ICW Aradila Caesar, perwakilan lembaga Auriga, Sahrul, perwakilan lembaga Publish What You Pay (PWYP) Elizabeth Napitupulu, dan Sajogyo Intitute Amir Mahmud memberi keterangan di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (6/1/2015). Mereka yang tergabung dalam Koalisi Antimafia Hutan membuat gerakan pengumpulan buku tentang lingkungan untuk disumbangkan kepada Hakim Parlas Nababan dari PN Palembang terkait putusannya menolak gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan PT BMH.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Dari kiri: Peneliti ICW Aradila Caesar, perwakilan lembaga Auriga, Sahrul, perwakilan lembaga Publish What You Pay (PWYP) Elizabeth Napitupulu, dan Sajogyo Intitute Amir Mahmud memberi keterangan di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (6/1/2015). Mereka yang tergabung dalam Koalisi Antimafia Hutan membuat gerakan pengumpulan buku tentang lingkungan untuk disumbangkan kepada Hakim Parlas Nababan dari PN Palembang terkait putusannya menolak gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan PT BMH.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sumbangan Buku untuk Hakim PN Palembang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pengumpulan buku tentang lingkungan untuk disumbangkan kepada Hakim Parlas Nababan dari PN Palembang terkait kasus kebakaran hutan dan lahan PT BMH.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya