Harlah ke-43 PPP
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dalam sambutannya, Djan Faridz berharap surat keputusan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta segera disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya