Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (dua kanan) saat peringatan hari lahir (Harlah) ke-43 PPP di Kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016) malam. Dalam sambutannya, Djan Faridz berharap surat keputusan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta segera disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Simpatisan mengikuti acara peringatan hari lahir (Harlah) ke-43 PPP di Kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016) malam.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menyampaikan sambutan saat peringatan hari lahir (Harlah) ke-43 PPP di Kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016) malam. Dalam sambutannya, Djan Faridz berharap surat keputusan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta segera disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menyampaikan sambutan saat peringatan hari lahir (Harlah) ke-43 PPP di Kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016) malam. Dalam sambutannya, Djan Faridz berharap surat keputusan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta segera disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menyampaikan sambutan saat peringatan hari lahir (Harlah) ke-43 PPP di Kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016) malam. Dalam sambutannya, Djan Faridz berharap surat keputusan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta segera disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Harlah ke-43 PPP

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam sambutannya, Djan Faridz berharap surat keputusan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta segera disahkan Kementerian Hukum dan HAM.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya