Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan harga baru bahan bakar premium dan solar di Jakarta, Rabu (23/12/2015). Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri) usai mengumumkan harga baru bahan bakar premium dan solar di Jakarta, Rabu (23/12/2015). Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan harga baru bahan bakar premium dan solar di Jakarta, Rabu (23/12/2015). Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Umumkan Penurunan Harga Premium dan Solar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium dan solar, berlaku mulai 5 Januari 2016.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya