Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kedua kiri) bersama Kepala BPOM Roy Sparringa (kiri) dan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo (kanan) meninjau barang sitaan hasil pengawasan semester II tahun 2015 di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (22/12/2015). Dalam periode semester II tahun 2015, Kemendag mengidentifikasi 51 pelanggaran SNI, 46 pelanggaran petunjuk penggunaan manual dan garansi serta 22 pelanggaran pencantuman label berbahasa Indonesia.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kiri) bersama Kepala BPOM Roy Sparringa (kanan) memberi keterangan pers mengenai hasil pengawasan semester II tahun 2015 di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (22/12/2015). Dalam periode semester II tahun 2015, Kemendag mengidentifikasi 51 pelanggaran SNI, 46 pelanggaran petunjuk penggunaan manual dan garansi serta 22 pelanggaran pencantuman label berbahasa Indonesia.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Menteri Perdagangan Thomas Lembong memberi keterangan pers mengenai hasil pengawasan semester II tahun 2015 di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (22/12/2015). Dalam periode semester II tahun 2015, Kemendag mengidentifikasi 51 pelanggaran SNI, 46 pelanggaran petunjuk penggunaan manual dan garansi serta 22 pelanggaran pencantuman label berbahasa Indonesia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengawasan Barang Semester II

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kemendag mengidentifikasi 51 pelanggaran SNI, 46 pelanggaran petunjuk penggunaan manual dan garansi serta 22 pelanggaran pencantuman label berbahasa Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya