Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Menkopolhukam Luhut Pandjaitan (kiri) bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) memberi keterangan pers mengenai kelanjutan penanganan bencana asap di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/12/2015). Sebanyak 56 perusahaan dinyatakan terlibat dalam aktivitas pembakaran hutan dan sebanyak 16 perusahaan dibekukan izinnya.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Menkopolhukam Luhut Pandjaitan (kiri) bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) memberi keterangan pers mengenai kelanjutan penanganan bencana asap di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/12/2015). Sebanyak 56 perusahaan dinyatakan terlibat dalam aktivitas pembakaran hutan dan sebanyak 16 perusahaan dibekukan izinnya.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Menkopolhukam Luhut Pandjaitan (tengah) memberi keterangan pers bersama Menkominfo Rudiantara (kiri), Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan), dan Kepala BNPB Willem Rampangilei (kanan) mengenai kelanjutan penanganan bencana asap di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/12/2015). Sebanyak 56 perusahaan dinyatakan terlibat dalam aktivitas pembakaran hutan dan sebanyak 16 perusahaan dibekukan izinnya.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Menkopolhukam Luhut Pandjaitan (kedua kanan) berbincang dengan stafnya disaksikan Menkominfo Rudiantara (kiri) sebelum memberi keterangan pers mengenai kelanjutan penanganan bencana asap di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/12/2015). Sebanyak 56 perusahaan dinyatakan terlibat dalam aktivitas pembakaran hutan dan sebanyak 16 perusahaan dibekukan izinnya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

56 Perusahaan Terlibat Pembakaran Hutan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sebanyak 56 perusahaan dinyatakan terlibat dalam aktivitas pembakaran hutan dan sebanyak 16 perusahaan dibekukan izinnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya