Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa (kanan) dan Plt Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak, memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12/2015). KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Quay Container Crane ?di Pelindo II tahun anggaran 2010.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa (kanan) dan Plt Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak, memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12/2015). KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Quay Container Crane ?di Pelindo II tahun anggaran 2010.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa (kanan) dan Plt Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak, memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12/2015). KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Quay Container Crane ?di Pelindo II tahun anggaran 2010.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa (kanan) dan Plt Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak, memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12/2015). KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Quay Container Crane ?di Pelindo II tahun anggaran 2010.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa (kanan) dan Plt Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak, memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12/2015). KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Quay Container Crane ?di Pelindo II tahun anggaran 2010.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

RJ Lino Ditetapkan Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Quay Container Crane ?di Pelindo II tahun anggaran 2010.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya