Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu (16/12/2015). Djan Faridz mendatangi Bareskrim guna melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu (16/12/2015). Kedatangannya dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu (16/12/2015). Djan Faridz mendatangi Bareskrim guna melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu (16/12/2015). Kedatangannya dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz mengacungkan ibu jari ke arah wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu (16/12/2015). Djan Faridz mendatangi Bareskrim guna melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu (16/12/2015). Djan Faridz mendatangi Bareskrim guna melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Laporkan Masalah Pilkada Kalteng

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Djan Faridz mendatangi Bareskrim untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan Ujang Iskandar-Jawawi pada Pilkada Kalimantan Tengah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya