Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/22351/mantan-ketua-dpr-bersaksi-untuk-sda
Foto 1 / 7
Perbesar
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie hadir menjadi saksi meringankan dalam lanjutan persidangan kasus haji dengan terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 2 / 7
Perbesar
Terdakwa Suryadharma Ali menyimak persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 3 / 7
Perbesar
Terdakwa Suryadharma Ali menyimak persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 4 / 7
Perbesar
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie hadir menjadi saksi meringankan dalam lanjutan persidangan kasus haji dengan terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 5 / 7
Perbesar
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie hadir menjadi saksi meringankan dalam lanjutan persidangan kasus haji dengan terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 6 / 7
Perbesar
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (kiri) memeluk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 7 / 7
Perbesar
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (kiri) bersalaman dengan terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Advertisement
Mantan Ketua DPR Bersaksi untuk SDA
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya