Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie hadir menjadi saksi meringankan dalam lanjutan persidangan kasus haji dengan terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Terdakwa Suryadharma Ali menyimak persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Terdakwa Suryadharma Ali menyimak persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie hadir menjadi saksi meringankan dalam lanjutan persidangan kasus haji dengan terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie hadir menjadi saksi meringankan dalam lanjutan persidangan kasus haji dengan terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (kiri) memeluk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (kiri) bersalaman dengan terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis. Menurutnya, tuntutan DPR untuk menekan biaya haji terlalu tinggi, sementara Kementerian Agama sulit untuk memenuhinya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mantan Ketua DPR Bersaksi untuk SDA

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam persidangan, Marzuki juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya