Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Penyidik KPK Novel Baswedan sesaat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015). Novel sempat ditahan di Polda Bengkulu setelah diputuskan pelimpahan berkas perkaranya diundur. Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan sesaat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015). Novel sempat ditahan di Polda Bengkulu setelah diputuskan pelimpahan berkas perkaranya diundur. Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan sesaat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015). Novel sempat ditahan di Polda Bengkulu setelah diputuskan pelimpahan berkas perkaranya diundur. Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan sesaat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015). Novel sempat ditahan di Polda Bengkulu setelah diputuskan pelimpahan berkas perkaranya diundur. Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Penyidik KPK Novel Baswedan sesaat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015). Novel sempat ditahan di Polda Bengkulu setelah diputuskan pelimpahan berkas perkaranya diundur. Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Penyidik KPK Novel Baswedan sesaat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015). Novel sempat ditahan di Polda Bengkulu setelah diputuskan pelimpahan berkas perkaranya diundur. Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Penyidik KPK Novel Baswedan sesaat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015). Novel sempat ditahan di Polda Bengkulu setelah diputuskan pelimpahan berkas perkaranya diundur. Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Penyidik KPK Novel Baswedan sesaat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015). Novel sempat ditahan di Polda Bengkulu setelah diputuskan pelimpahan berkas perkaranya diundur. Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penangguhan Penahanan Novel Baswedan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik KPK Novel Baswedan sesaat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya