Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jumat (4/12/2015). Rapat tersebut membahas soal rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung Prasetyo (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jumat (4/12/2015). Rapat tersebut membahas soal rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jumat (4/12/2015). Rapat tersebut membahas soal rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kedua kanan) berbincang dengan Jaksa Agung Prasetyo (kedua kiri), Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kiri) dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jumat (4/12/2015). Rapat tersebut membahas soal rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Aturan Manajemen PNS

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Rapat tersebut membahas soal rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya