Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Deputi Pengembangan Dertinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman dan Direktur Pelayanan Perizinan Penanaman Modal BKPM, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kmais (3/12/2015). Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air. Kegiatan tersebut bertujuan membantu percepatan pengembangan kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kementerian Pariwisata menargetkan pada 2019 jumlah wisataan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 20 juta.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Deputi Pengembangan Dertinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman dan Direktur Pelayanan Perizinan Penanaman Modal BKPM, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kmais (3/12/2015). Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air. Kegiatan tersebut bertujuan membantu percepatan pengembangan kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kementerian Pariwisata menargetkan pada 2019 jumlah wisataan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 20 juta.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Deputi Pengembangan Dertinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman dan Direktur Pelayanan Perizinan Penanaman Modal BKPM, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kmais (3/12/2015). Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air. Kegiatan tersebut bertujuan membantu percepatan pengembangan kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kementerian Pariwisata menargetkan pada 2019 jumlah wisataan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 20 juta.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Layar menunjukkan perolehan devisa Indonesia dari sektor pariwisata.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Deputi Pengembangan Dertinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman dan Direktur Pelayanan Perizinan Penanaman Modal BKPM, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kmais (3/12/2015). Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air. Kegiatan tersebut bertujuan membantu percepatan pengembangan kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kementerian Pariwisata menargetkan pada 2019 jumlah wisataan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 20 juta.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Deputi Pengembangan Dertinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman dan Direktur Pelayanan Perizinan Penanaman Modal BKPM, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kmais (3/12/2015). Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air. Kegiatan tersebut bertujuan membantu percepatan pengembangan kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kementerian Pariwisata menargetkan pada 2019 jumlah wisataan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 20 juta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

2019, Wisatawan Mancanegara Ditargetkan Capai 20 Juta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya