Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/22280/sudirman-said-bersaksi-di-mkd
Foto 1 / 5
Perbesar
Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Sudirman Said dipanggil untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Foto 2 / 5
Perbesar
Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Sudirman Said dipanggil untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Foto 3 / 5
Perbesar
Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Sudirman Said dipanggil untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Foto 4 / 5
Perbesar
Menteri ESDM Sudirman Said berbincang dengan pewarta sebelum menyampaikan keterangan dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Sudirman Said dipanggil untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Foto 5 / 5
Perbesar
Menteri ESDM Sudirman Said menyapa wartawan sebelum mengikuti sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Sudirman Said dipanggil untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Advertisement
Sudirman Said Bersaksi di MKD
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sudirman Said dipanggil untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya