Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang saat rilis operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2015). KPK menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono (SMH), Anggota DPRD Banten Tri Satria Santosa (TSS), dan Direktur Banten Global Development Ricky Tampinong. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dolar pecahan USD100 sebanyak 11 ribu dan rupiah sebanyak Rp60 juta.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang saat rilis operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2015). KPK menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono (SMH), Anggota DPRD Banten Tri Satria Santosa (TSS), dan Direktur Banten Global Development Ricky Tampinong. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dolar pecahan USD100 sebanyak 11 ribu dan rupiah sebanyak Rp60 juta.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Petugas KPK memperlihatkan uang dolar saat rilis operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2015). KPK menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono (SMH), Anggota DPRD Banten Tri Satria Santosa (TSS), dan Direktur Banten Global Development Ricky Tampinong. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dolar pecahan USD100 sebanyak 11 ribu dan rupiah sebanyak Rp60 juta.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Petugas KPK memperlihatkan uang dolar saat rilis operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2015). KPK menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono (SMH), Anggota DPRD Banten Tri Satria Santosa (TSS), dan Direktur Banten Global Development Ricky Tampinong. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dolar pecahan USD100 sebanyak 11 ribu dan rupiah sebanyak Rp60 juta.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Petugas KPK memperlihatkan uang dolar saat rilis operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2015). KPK menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono (SMH), Anggota DPRD Banten Tri Satria Santosa (TSS), dan Direktur Banten Global Development Ricky Tampinong. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dolar pecahan USD100 sebanyak 11 ribu dan rupiah sebanyak Rp60 juta.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Petugas KPK memperlihatkan uang dolar saat rilis operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2015). KPK menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono (SMH), Anggota DPRD Banten Tri Satria Santosa (TSS), dan Direktur Banten Global Development Ricky Tampinong. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dolar pecahan USD100 sebanyak 11 ribu dan rupiah sebanyak Rp60 juta.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Petugas KPK memperlihatkan uang dolar saat rilis operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2015). KPK menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono (SMH), Anggota DPRD Banten Tri Satria Santosa (TSS), dan Direktur Banten Global Development Ricky Tampinong. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dolar pecahan USD100 sebanyak 11 ribu dan rupiah sebanyak Rp60 juta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Barbuk OTT Anggota DPRD Banten

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dolar pecahan USD100 sebanyak 11 ribu dan rupiah sebanyak Rp60 juta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya