Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2015), mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang yaitu dua anggota DPRD Banten, SMH (Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar) dan TST (anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP), Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol, 2 orang staf dari perusahaan 3 orang driver, di kawasan Serpong, Banten, dengan barang bukti uang rupiah dan dollar AS dengan nilai ratusan juta yang diduga suap untuk pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2015), mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang yaitu dua anggota DPRD Banten, SMH (Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar) dan TST (anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP), Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol, 2 orang staf dari perusahaan 3 orang driver, di kawasan Serpong, Banten, dengan barang bukti uang rupiah dan dollar AS dengan nilai ratusan juta yang diduga suap untuk pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2015), mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang yaitu dua anggota DPRD Banten, SMH (Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar) dan TST (anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP), Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol, 2 orang staf dari perusahaan 3 orang driver, di kawasan Serpong, Banten, dengan barang bukti uang rupiah dan dollar AS dengan nilai ratusan juta yang diduga suap untuk pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2015), mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang yaitu dua anggota DPRD Banten, SMH (Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar) dan TST (anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP), Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol, 2 orang staf dari perusahaan 3 orang driver, di kawasan Serpong, Banten, dengan barang bukti uang rupiah dan dollar AS dengan nilai ratusan juta yang diduga suap untuk pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD Banten

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2015), mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya