Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Solidaritas untuk Pergerakan Aktifis Indonesia (Suropati) berunjukrasa di depan kantor pusat PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11/2015). Suropati mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia karena sudah melanggar UU No 4 Tahun 1999 tentang minerba dan segera usir Freeport dari Indonesia.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Solidaritas untuk Pergerakan Aktifis Indonesia (Suropati) berunjukrasa di depan kantor pusat PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11/2015). Suropati mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia karena sudah melanggar UU No 4 Tahun 1999 tentang minerba dan segera usir Freeport dari Indonesia.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Solidaritas untuk Pergerakan Aktifis Indonesia (Suropati) berunjukrasa di depan kantor pusat PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11/2015). Suropati mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia karena sudah melanggar UU No 4 Tahun 1999 tentang minerba dan segera usir Freeport dari Indonesia.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Solidaritas untuk Pergerakan Aktifis Indonesia (Suropati) berunjukrasa di depan kantor pusat PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11/2015). Suropati mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia karena sudah melanggar UU No 4 Tahun 1999 tentang minerba dan segera usir Freeport dari Indonesia.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Solidaritas untuk Pergerakan Aktifis Indonesia (Suropati) berunjukrasa di depan kantor pusat PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11/2015). Suropati mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia karena sudah melanggar UU No 4 Tahun 1999 tentang minerba dan segera usir Freeport dari Indonesia.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Solidaritas untuk Pergerakan Aktifis Indonesia (Suropati) berunjukrasa di depan kantor pusat PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11/2015). Suropati mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia karena sudah melanggar UU No 4 Tahun 1999 tentang minerba dan segera usir Freeport dari Indonesia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Usir Freeport dari Indonesia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suropati mendesak pemerintah tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia karena sudah melanggar UU No 4 Tahun 1999 tentang minerba.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya