Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan program di Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Mandra Naih berpose sebelum mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Majelis hakim menunda sidang tuntutan Mandra hingga senin depan karena berkas tuntutan dari JPU belum siap.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan program di Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Mandra Naih berpose sebelum mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Majelis hakim menunda sidang tuntutan Mandra hingga senin depan karena berkas tuntutan dari JPU belum siap.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan program di Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Mandra Naih (tengah) berfoto dengan pendukungnya sebelum mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Majelis hakim menunda sidang tuntutan Mandra hingga senin depan karena berkas tuntutan dari JPU belum siap.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan program di Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Mandra Naih (kanan) berjabat tangan dengan jaksa penuntut umum (JPU) usai mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Majelis hakim menunda sidang tuntutan Mandra karena berkas tuntutan dari JPU belum siap.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tuntutan Mandra Ditunda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Majelis hakim menunda sidang tuntutan Mandra karena berkas tuntutan dari JPU belum siap.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya