Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/22076/desak-kpk-periksa-sudirman-said
Foto 1 / 6
Perbesar
Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa (FMPAB) melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/11/2015). FMPAB mendesak KPK untuk memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said terkait pemberian izin PT Freeport Indonesia hingga tahun 2021 yang diduga melanggar Undang-Undang RI No. 4 tahun 2009 tentang pertabangan mineral dan batu bara.
Foto 2 / 6
Perbesar
Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa (FMPAB) melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/11/2015). FMPAB mendesak KPK untuk memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said terkait pemberian izin PT Freeport Indonesia hingga tahun 2021 yang diduga melanggar Undang-Undang RI No. 4 tahun 2009 tentang pertabangan mineral dan batu bara.
Foto 3 / 6
Perbesar
Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa (FMPAB) melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/11/2015). FMPAB mendesak KPK untuk memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said terkait pemberian izin PT Freeport Indonesia hingga tahun 2021 yang diduga melanggar Undang-Undang RI No. 4 tahun 2009 tentang pertabangan mineral dan batu bara.
Foto 4 / 6
Perbesar
Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa (FMPAB) melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/11/2015). FMPAB mendesak KPK untuk memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said terkait pemberian izin PT Freeport Indonesia hingga tahun 2021 yang diduga melanggar Undang-Undang RI No. 4 tahun 2009 tentang pertabangan mineral dan batu bara.
Foto 5 / 6
Perbesar
Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa (FMPAB) melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/11/2015). FMPAB mendesak KPK untuk memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said terkait pemberian izin PT Freeport Indonesia hingga tahun 2021 yang diduga melanggar Undang-Undang RI No. 4 tahun 2009 tentang pertabangan mineral dan batu bara.
Foto 6 / 6
Perbesar
Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa (FMPAB) melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/11/2015). FMPAB mendesak KPK untuk memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said terkait pemberian izin PT Freeport Indonesia hingga tahun 2021 yang diduga melanggar Undang-Undang RI No. 4 tahun 2009 tentang pertabangan mineral dan batu bara.
Advertisement
Desak KPK Periksa Sudirman Said
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
FMPAB mendesak KPK untuk memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said terkait pemberian izin PT Freeport Indonesia hingga tahun 2021.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya