Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/22050/penyelundupan-satwa
Foto 1 / 10
Perbesar
Seekor beruang madu dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 2 / 10
Perbesar
Seekor beruang madu dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 3 / 10
Perbesar
Seekor owa Sumatera dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 4 / 10
Perbesar
Seekor owa Sumatera dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 5 / 10
Perbesar
Seekor bayi macan dahan dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 6 / 10
Perbesar
Seekor bayi macan dahan dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 7 / 10
Perbesar
Petugas membawa beruang madu saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 8 / 10
Perbesar
Sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi, dihadirkan pada gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 9 / 10
Perbesar
Sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi, dihadirkan pada gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 10 / 10
Perbesar
Sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi, dihadirkan pada gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Advertisement
Penyelundupan Satwa
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi, dihadirkan pada gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya