Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 10
Perbesar
img-1
Seekor beruang madu dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 2 / 10
Perbesar
img-2
Seekor beruang madu dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 3 / 10
Perbesar
img-3
Seekor owa Sumatera dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 4 / 10
Perbesar
img-4
Seekor owa Sumatera dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 5 / 10
Perbesar
img-5
Seekor bayi macan dahan dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 6 / 10
Perbesar
img-6
Seekor bayi macan dahan dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 7 / 10
Perbesar
img-7
Petugas membawa beruang madu saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 8 / 10
Perbesar
img-8
Sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi, dihadirkan pada gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 9 / 10
Perbesar
img-9
Sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi, dihadirkan pada gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Foto 10 / 10
Perbesar
img-10
Sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi, dihadirkan pada gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penyelundupan Satwa

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi, dihadirkan pada gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya