Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Ketua DPR Setya Novanto keluar dari Gedung Nusantara III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015). Politisi Golkar tersebut menyatakan dirinya tidak mungkin mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia seperti yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Ketua DPR Setya Novanto keluar dari Gedung Nusantara III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015). Politisi Golkar tersebut menyatakan dirinya tidak mungkin mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia seperti yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Ketua DPR Setya Novanto keluar dari Gedung Nusantara III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015). Politisi Golkar tersebut menyatakan dirinya tidak mungkin mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia seperti yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Pencatutan Nama Presiden

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua DPR Setya Novanto menyatakan dirinya tidak mungkin mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya