Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/21931/gatot-diperiksa-kejagung
Foto 1 / 5
Perbesar
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Foto 2 / 5
Perbesar
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Foto 3 / 5
Perbesar
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Foto 4 / 5
Perbesar
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Foto 5 / 5
Perbesar
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Advertisement
Gatot Diperiksa Kejagung
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya