Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Gatot Diperiksa Kejagung

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2014).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya