Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/21882/menkes-konsultasi-sistem-pelaporan-gratifikasi
Foto 1 / 5
Perbesar
Menteri Kesehatan Nila F Moeleok usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015). Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.
Foto 2 / 5
Perbesar
Menteri Kesehatan Nila F Moeleok bersama Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015). Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.
Foto 3 / 5
Perbesar
Menteri Kesehatan Nila F Moeleok bersama Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015). Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.
Foto 4 / 5
Perbesar
Menteri Kesehatan Nila F Moeleok bersama Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015). Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.
Foto 5 / 5
Perbesar
Menteri Kesehatan Nila F Moeleok bersama Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015). Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.
Advertisement
Menkes Konsultasi Sistem Pelaporan Gratifikasi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya