Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Kesehatan Nila F Moeleok usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015). Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menteri Kesehatan Nila F Moeleok bersama Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015). Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Kesehatan Nila F Moeleok bersama Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015). Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Kesehatan Nila F Moeleok bersama Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015). Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Kesehatan Nila F Moeleok bersama Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015). Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menkes Konsultasi Sistem Pelaporan Gratifikasi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kedatangan Menkes guna berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara perseorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya