Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2015). Dewie diduga menerima uang pelicin dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih senilai Rp200 miliar.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2015). Dewie diduga menerima uang pelicin dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih senilai Rp200 miliar.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2015). Dewie diduga menerima uang pelicin dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih senilai Rp200 miliar.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2015). Dewie diduga menerima uang pelicin dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih senilai Rp200 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemeriksaan Dewie Yasin Limpo

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dewie diduga menerima uang pelicin dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih senilai Rp200 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya