Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Triwisaksana mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke KPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat, yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Anggota Pansus Abraham Lunggana mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke KPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat, yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Anggota Pansus Abraham Lunggana mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke KPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat, yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Triwisaksana (ketiga kiri) didampingi Anggota Pansus M Taufik (dua kiri) dan Abraham Lunggana (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan hasil audit Pansus LHP BPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke KPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat, yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Triwisaksana (ketiga kiri) didampingi Anggota Pansus M Taufik (dua kiri) dan Abraham Lunggana (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan hasil audit Pansus LHP BPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke KPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat, yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Triwisaksana (ketiga kiri) didampingi Anggota Pansus M Taufik (dua kiri) dan Abraham Lunggana (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan hasil audit Pansus LHP BPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke KPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat, yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Triwisaksana (ketiga kiri) didampingi Anggota Pansus M Taufik (dua kiri) dan Abraham Lunggana (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan hasil audit Pansus LHP BPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke KPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat, yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Triwisaksana (kanan) didampingi Anggota Pansus M Taufik (tengah) dan Abraham Lunggana (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan hasil audit Pansus LHP BPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke KPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat, yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ahok Dilaporkan ke KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama ke KPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya