Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Massa buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Dalam aksi ini, buruh menentang kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penolakan tersebut dilakukan serikat buruh karena dianggap tidak baik untuk sistem upah para buruh.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Massa buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Dalam aksi ini, buruh menentang kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penolakan tersebut dilakukan serikat buruh karena dianggap tidak baik untuk sistem upah para buruh.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Massa buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Dalam aksi ini, buruh menentang kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penolakan tersebut dilakukan serikat buruh karena dianggap tidak baik untuk sistem upah para buruh.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Massa buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Dalam aksi ini, buruh menentang kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penolakan tersebut dilakukan serikat buruh karena dianggap tidak baik untuk sistem upah para buruh.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Massa buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Dalam aksi ini, buruh menentang kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penolakan tersebut dilakukan serikat buruh karena dianggap tidak baik untuk sistem upah para buruh.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Massa buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Dalam aksi ini, buruh menentang kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penolakan tersebut dilakukan serikat buruh karena dianggap tidak baik untuk sistem upah para buruh.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Massa buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Dalam aksi ini, buruh menentang kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penolakan tersebut dilakukan serikat buruh karena dianggap tidak baik untuk sistem upah para buruh.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Massa buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Dalam aksi ini, buruh menentang kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penolakan tersebut dilakukan serikat buruh karena dianggap tidak baik untuk sistem upah para buruh.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Massa buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Dalam aksi ini, buruh menentang kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penolakan tersebut dilakukan serikat buruh karena dianggap tidak baik untuk sistem upah para buruh.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Aksi Buruh Tolak Upah Layak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam aksi ini, buruh menentang kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya