Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik. Jamaluddin disangka memeras dan menerima bayaran dari orang lain terkait dengan kegiatan dana tugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2013-2014.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik. Jamaluddin disangka memeras dan menerima bayaran dari orang lain terkait dengan kegiatan dana tugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2013-2014.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik. Jamaluddin disangka memeras dan menerima bayaran dari orang lain terkait dengan kegiatan dana tugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2013-2014.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik. Jamaluddin disangka memeras dan menerima bayaran dari orang lain terkait dengan kegiatan dana tugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2013-2014.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik. Jamaluddin disangka memeras dan menerima bayaran dari orang lain terkait dengan kegiatan dana tugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2013-2014.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Periksa Cak Imin

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya