Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/21763/kpk-periksa-cak-imin
Foto 1 / 5
Perbesar
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik. Jamaluddin disangka memeras dan menerima bayaran dari orang lain terkait dengan kegiatan dana tugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2013-2014.
Foto 2 / 5
Perbesar
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik. Jamaluddin disangka memeras dan menerima bayaran dari orang lain terkait dengan kegiatan dana tugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2013-2014.
Foto 3 / 5
Perbesar
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik. Jamaluddin disangka memeras dan menerima bayaran dari orang lain terkait dengan kegiatan dana tugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2013-2014.
Foto 4 / 5
Perbesar
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik. Jamaluddin disangka memeras dan menerima bayaran dari orang lain terkait dengan kegiatan dana tugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2013-2014.
Foto 5 / 5
Perbesar
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik. Jamaluddin disangka memeras dan menerima bayaran dari orang lain terkait dengan kegiatan dana tugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2013-2014.
Advertisement
KPK Periksa Cak Imin
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya