Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Presiden Joko Widodo (kiri) berjalan menuju podium untuk menyampaikan sambutan sekaligus mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015). Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Presiden Joko Widodo (tengah) mendapat sambutan dari santri yang menghadiri acara Deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015). Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (keempat kiri), Ketua Umum MUI K.H. Maruf Amin (kiri) dan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj (ketiga kanan) menghadiri acara Deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015). Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (keempat kiri), Ketua Umum MUI K.H. Maruf Amin (kiri) dan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj (keempat kanan) menunaikan ibadah salat Ashar berjamaah usai acara Deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015). Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) mendapat sambutan dari santri yang menghadiri acara Deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015). Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kanan), Ketua Umum MUI K.H. Maruf Amin (kiri) dan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj (kanan) menghadiri acara Deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015). Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan sambutan sekaligus mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015). Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hari Santri Nasional

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya