Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sejumlah wartawan mengabadikan peti mati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2015). Peti tersebut dikirimkan oleh Bambang Saptono yang berasal dari Jawa-Tengah. Peti itu sebagai bentuk mengkritisi revisi Undang-Undang KPK nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sejumlah wartawan mengabadikan peti mati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2015). Peti tersebut dikirimkan oleh Bambang Saptono yang berasal dari Jawa-Tengah. Peti itu sebagai bentuk mengkritisi revisi Undang-Undang KPK nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sejumlah wartawan mengabadikan peti mati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2015). Peti tersebut dikirimkan oleh Bambang Saptono yang berasal dari Jawa-Tengah. Peti itu sebagai bentuk mengkritisi revisi Undang-Undang KPK nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Petugas kantor pos menghantarkan peti mati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2015). Peti tersebut dikirimkan oleh Bambang Saptono yang berasal dari Jawa-Tengah. Peti itu sebagai bentuk mengkritisi revisi Undang-Undang KPK nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Petugas kantor pos menghantarkan peti mati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2015). Peti tersebut dikirimkan oleh Bambang Saptono yang berasal dari Jawa-Tengah. Peti itu sebagai bentuk mengkritisi revisi Undang-Undang KPK nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Dikirimi Peti Mati

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas kantor pos menghantarkan peti mati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2015). R.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya